OPD - Kabupaten Pasuruan

Tugas

Melaksanakan penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penyusunan program, pengendalian program dan evaluasi dan pelaporan.

Fungsi

Penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang penyusunan program, pengendalian program, evaluasi dan pelaporan. Penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang penyusunan program, pengendalian program, evaluasi dan pelaporan. Penyusunan bahan kebijakan perencanaan program pembangunan daerah, meliputi penyusunan pedoman APBD dan petunjuk teknis maupun standar kegiatan pembangunan, serta perumusan kebijakan, maupun fasilitasi pada pelayanan administrasi di bidang Perumahan dan kawasan pemukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, pertanahan, perhubungan, penelitian dan pengembangan.

Fungsi

Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan, dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang penyusunan program, pengendalian program dan evaluasi dan pelaporan. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Daerah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Berita Terbaru


Agenda Kegiatan

Sosialisai Pembangunan Fisik

Kegiatan Sosial Selengkapnya..


08:00:00 - 11:00:00

2019-04-22 - 2019-04-22

Kantor Kecamatan Pohjentrek

SOSIALISASI PEMBANGUNAN FISIK

Sosialisasi Pem Selengkapnya..


08:00:00 - 11:00:00

2019-04-22 - 2019-04-22

Kecamatan Rembang

Sosialisasi Pembangunan Fisik

Sosialisasi Pem Selengkapnya..


08:00:00 - 11:00:00

2019-04-22 - 2019-04-22

Kecamatan Kraton


Galeri


image
image
image
image
image
image
image
image

Video