Aparat Gabungan Tertibkan Lapak PKL di Beji Setelah Teguran Berkali-kali - BRK Kabupaten Pasuruan

Aparat Gabungan Tertibkan Lapak PKL di Beji Setelah Teguran Berkali-kali

25x dibaca    2026-04-30 12:00:00    brk

Aparat Gabungan Tertibkan Lapak PKL di Beji Setelah Teguran Berkali-kali

BEJI - Selama dua hari, terhitung sejak 27 hingga 28 April 2026, petugas gabungan melaksanakan penertiban intensif terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Beji. Langkah tegas ini diambil sebagai tindakan terakhir karena para pemilik lapak sebelumnya telah menerima surat peringatan beberapa kali, namun tidak segera melakukan penyesuaian atau pengosongan lokasi secara mandiri.

Berikut adalah rincian pelaksanaan penertiban tersebut:

  • Waktu Pelaksanaan: Penertiban berlangsung pada hari Senin dan Selasa, 27-28 April 2026.

  • Personel Gabungan: Kegiatan ini dikawal langsung oleh Kasi dan anggota Trantib Kecamatan Beji, personel Polsek Beji, Koramil Beji, serta Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

  • Lokasi dan Objek: Fokus utama penertiban mencakup lapak-lapak yang berdiri di atas bahu jalan dan area sensitif di sekitar jalur perlintasan kereta api.

  • Proses Evakuasi: Petugas melakukan pembongkaran lapak semi-permanen, termasuk stan kuliner seperti pedagang klepon yang dinilai menghambat akses dan ketertiban umum.

Tindakan ini bertujuan untuk memastikan fungsi jalan dan fasilitas publik kembali normal, sekaligus menjaga aspek keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kecamatan Beji.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini